Rabu, 18 April 2012

TUGAS SOFT SKILL IBD artikel kasus hukum di indonesia


BAB VI MANUSIA DAN KEADILAN
1. ARTIKEL MENGENAI PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Beberapa Kasus Inkonsistensi Penegakan Hukum di Indonesia
Kasus-kasus inkonsistensi penegakan hukum di Indonesia terjadi karena beberapa hal. Penulis mengelompokkannya berdasarkan beberapa alasan yang banyak ditemui oleh masyarakat awam, baik melalui pengalaman pencari keadilan itu sendiri, maupun peristiwa lain yang bisa diikuti melalui media cetak dan elektronik.
1.    Tingkat Kekayaan Seseorang
Salah satu keputusan kontroversial yang terjadi pada bulan Februari ini adalah jatuhnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap terpidana kasus korupsi proyek pemetaan dan pemotretan areal hutan antara Departemen Hutan dan PT Mapindo Parama, Mohammad “Bob” Hasan . PN Jakpus menjatuhkan hukuman dua tahun  penjara potong masa tahanan dan menetapkan terpidana tetap dalam status tahanan rumah. Putusan ini menimbulkan  rasa ketidakadilan masyarakat, karena untuk kasus korupsi yang merugikan negara puluhan milyar rupiah, Bob Hasan yang sudah berstatus terpidana hanya dijatuhi hukuman tahanan rumah. Proses pengadilan pun relatif berjalan dengan cepat.  Demikian pula yang terjadi dengan kasus Bank Bali, BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), kasus Texmaco,  dan kasus-kasus korupsi milyaran rupiah lainnya.
Dibandingkan dengan kasus pencurian kecil, perampokan bersenjata, korupsi yang merugikan negara “hanya” sekian puluh juta rupiah, putusan kasus Bob Hasan sama sekali tidak sebanding. Masyarakat dengan mudah melihat bahwa  kekayaanlah yang  menyebabkan Bob Hasan lolos dari hukuman penjara. Kemampuannya menyewa pengacara tangguh dengan tarif mahal yang dapat mementahkan dakwaan kejaksaan, hanya dimiliki oleh orang-orang dengan tingkat kekayaan tinggi.
Kita bisa membandingkan dengan kasus Tasiran yang memperjuangkan tanah garapannya sejak tahun 1985. Tasiran, seorang petani sederhana, yang terlibat konflik tanah seluas 1000 meter persegi warisan ayahnya, dijatuhi hukuman kurungan tiga bulan dengan masa percobaan enam bulan pada tanggal 2 April 1986, karena terbukti mencangkuli tanah sengketa. Karena mengulang perbuatannya pada masa percobaan, Tasiran kembali masuk penjara pada bulan Agustus 1986. Sekeluarnya dari penjara, Tasiran berkelana mencari keadilan dengan mondar-mandir Bojonegoro-Jakarta lebih dari 100 kali dengan mendatangi Mahkamah Agung, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, DPR/MPR, Bina Graha,  Istana Merdeka, dan sebagainya. Pada tahun 1996 ia kembali memperoleh keputusan yang mengalahkan dirinya.
2.    Tingkat Jabatan Seseorang
Kasus Ancolgate  berkaitan dengan studi banding ke luar negeri (Australia, Jepang, dan Afrika Selatan) yang diikuti oleh sekitar 40 orang anggota DPRD DKI Komisi D. Dalam studi banding tersebut anggota DPRD yang berangkat memanfaatkan dua sumber keuangan yaitu SPJ anggaran yang diperoleh dari anggaran DPRD DKI  sebesar 5.2 milyar  rupiah dan uang saku dari PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar 2,1 milyar rupiah. Dalam kasus ini, sembilan orang  staf Bapedal dan Sekwilda dikenai tindakan administratif, semenara Kepala Bapedal DKI Bambang Sungkono dan Kepala Dinas Tata Kota DKI Ahmadin Ahmad tidak dikenai tindakan apapun.Dalam kasus ini, terlihat penyelesaian masalah dilakukan segera setelah media cetak dan elektronik menemukan ketidakberesan dalam masalah pendanaan studi banding tersebut. Penyelesaian secara administratif ini seakan dilakukan agar dapat mencegah tindakan hukum yang mungkin bisa dilakukan. Rasa ketidakadilan masyarakat terusik tatkala sanksi ini hanya dikenakan pada pegawai rendahan. Pihak kejaksaan pun terkesan mengulur-ulur janji untuk mengusut kasus ini sampai ke pejabat tertinggi di DKI, yaitu Gubernur Sutiyoso, yang sebagai komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol ikut bertanggungjawab. Sampai makalah ini dibuat, janji untuk menyidik pejabat-pejabat DKI ini belum terlaksana.
3.    Nepotisme
Terdakwa Letda (Inf) Agus Isrok, anak mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jendral (TNI) Subagyo HS, diperingan hukumannya oleh mahkamah militer dari empat tahun penjara menjadi dua tahun penjara . Disamping itu, terdakwa juga dikembalikan ke kesatuannya selama dua minggu sambil menunggu dan berpikir terhadap vonis  mahkamah militer tinggi. Putusan ini terasa tidak adil dibandingkan dengan vonis-vonis kasus narkoba lainnya yang terjadi di Indonesia yang didasarkan atas pelaksanaan UU Psikotropika. Disamping itu, proses pengadilan ini juga memperlihatkan eksklusivitas hukum militer yang diterapkan pada kasus narkoba.Tommy Soeharto, anak mantan presiden Soeharto, yang dihukum 18 bulan penjara karena kasus manipulasi tukar gling tanah Bulog di Kelapa Gading dan merugikan negara sebesar 96 milyar rupiah, sampai saat ini tidak berhasil ditangkap dan dimasukkan ke LP Cipinang sesuai perintah pengadilan setelah permohonan grasinya ditolak oleh presiden. Masyarakat melihat bagaimana pihak pengacara, kejaksaan, dan kepolisian saling berkomentar melalui media cetak dan elektronik, namun sampai saat makalah ini dibuat Tommy Soeharto masih berkeliaran di udara bebas. Dua kasus ini mengesankan adanya diskriminasi hukum bagi keluarga bekas pejabat.
4.    Tekanan Internasional
Kasus Atambua, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada tanggal 6 September 2000, yang menewaskan tiga orang staf NHCR mendapatkan perhatian internasional dengan cepat. Dimulai dengan keluarnya Resolusi No. 1319 dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa  (DK PBB), surat dari Direktur Bank Dunia kepada Presiden Abdurrahman Wahid untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, permintaan DK PBB untuk mengirim misi penyelidik kasus Atambua ke Indonesia, desakan CGI (Consultatif Group on Indonesia), sampai dengan ancaman embargo oleh Amerika Serikat.  Tekanan internasional ini mengakibatkan cepatnya pemerintah bertindak, dengan segera melucuti persenjataan milisi Timor Timur dan mengadili beberapa bekas anggota milisi Timor Leste yang dianggap bertanggung jawab.Apabila dibandingkan dengan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di bagian lain di Indonesia, misalnya : Ambon, Aceh,  Sambas, Sampit, kasus Atambua termasuk kasus yang mengalami penyelesaian secara cepat dan tanggap dari aparat. Dalam enam bulan sejak kasus ini terjadi, kekerasan berhasil diatasi, milisi berhasil dilucuti, dan situasi kembali aman dan normal. Meskipun ada perhatian internasional dalam kasus-kasus kekerasan lain di Indonesia, namun tekanan yang  terjadi tidak sebesar pada kasus Atambua. Dalam pandangan masyarakat, derajat tekanan internasional menentukan  kecepatan aparat melakukan penegakan hukum dalam mengatasi kasus kekerasan.
Beberapa Akibat Inkonsistensi Penegakan Hukum di Indonesia
Inkonsistensi penegakan hukum di atas berlangsung terus menerus selama puluhan tahun. Masyarakat sudah terbiasa  melihat bagaimana law in action berbeda dengan law in the book. Masyarakat bersikap apatis bila mereka tidak tersangkut  paut dengan satu masalah yang terjadi. Apabila melihat penodongan di jalan umum, jarang terjadi masyarakat membantu  korban atau melaporkan pelaku kepada aparat. Namun bila mereka sendiri tersangkut dalam suatu masalah, tidak jarang  mereka memanfaatkan inkonsistensi penegakan hukum ini. Beberapa contoh kasus berikut ini menunjukkan bagaimana  perilaku masyarakat menyesuaikan diri dengan pola inkonsistensi penegakan hukum di Indonesia.
1.    Ketidakpercayaan Masyarakat pada Hukum
Masyarakat meyakini bahwa hukum lebih banyak merugikan mereka,dan sedapat mungkin dihindari. Bila seseorang melanggar peraturan lalu lintas misalnya, maka sudah jamak dilakukan upaya “damai” dengan petugas polisi yang bersangkutan agar tidak membawa kasusnya ke pengadilan . Memang dalam hukum perdata, dikenal pilihan  penyelesaian masalah dengan arbitrase atau mediasi di luar jalur pengadilan untuk menghemat waktu dan biaya. Namun tidak demikian hal nya dengan hukum pidana yang hanya menyelesaikan masalah melalui pengadilan. Di Indonesia,  bahkan persoalan pidana pun masyarakat mempunyai pilihan diluar pengadilan. Pendapat umum menempatkan hakim pada posisi “tertuduh” dalam lemahnya penegakan hukum di Indonesia, namun demikian peranan pengacara, jaksa penuntut dan polisi sebagai penyidik dalam hal ini juga penting. Suatu dakwaan yang sangat lemah dan tidak cermat, didukung dengan argumentasi asal-asalan, yang berasal dari hasil penyelidikan yang tidak akurat dari pihak kepolisian, tentu saja akan mempersulit hakim dalam memutuskan suatu perkara. Kelemahan penyidikan dan penyusunan dakwaan ini kadang bukan disebabkan rendahnya kemampuan aparat maupun ketiadaan sarana pendukung, tapi lebih banyak disebabkan oleh lemahnya mental aparat itu sendiri. Beberapa kasus menunjukkan aparat memang tidak berniat untuk melanjutkan perkara yang bersangkutan ke pengadilan atas persetujuan dengan pihak  pengacara dan terdakwa, oleh karena itu dakwaan disusun secara sembarangan dan sengaja untuk mudah dipatahkan.
Beberapa kasus pengadilan yang memutus bebas terdakwa kasus korupsi yang menyangkut pengusaha besar dan kroni  mantan presiden Soeharto menunjukkan hal ini. Terdakwa terbukti bebas karena dakwaan yang lemah.
2.      Penyelesaian Konflik dengan Kekerasan
Penyelesaian konflik dengan kekerasan terjadi secara sporadis di beberapa tempat di Indonesia. Suatu persoalan pelanggaran hukum kecil kadang membawa akibat hukuman yang sangat berat bagi pelakunya yang diterima tanpa melalui proses pengadilan. Pembakaran dan penganiayaan pencuri sepeda motor, perampok, penodong yang dilakukan massa beberapa waktu yang lalu merupakan contoh. Menurut Durkheim  masyarakat ini menerapkan hukum yang bersifat menekan (repressive). Masyarakat menerapkan sanksi tersebut tidak atas pertimbangan rasional mengenai jumlah kerugian obyektif yang menimpa masyarakat itu, melainkan atas dasar kemarahan kolektif yang muncul karena tindakan yang menyimpang dari pelaku. Masyarakat ingin memberi pelajaran kepada pelaku dan juga pada memberi peringatan anggota masyarakat yang lain agar tidak melakukan tindakan pelanggaran yang sama.

Pada beberapa kasus yang lain, masyarakat menggunakan kelompoknya untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Mulai dari skala “kecil” seperti kasus Matraman yang melibatkan warga Palmeriam dan Berland, kasus tawuran pelajar, sampai dengan kasus-kasus besar seperti Ambon, Sambas, Sampit, dan sebagainya. Pada kasus Sampit, misalnya, konflik antara etnis Dayak dan Madura yang terjadi karena ketidakadilan ekonomi tidak dibawa dalam jalur hukum, melainkan  iselesaikan melalui tindakan kelompok. Dalam hal ini, kebenaran menurut hukum tidak dianut sama sekali, masing-masing kelompok menggunakan norma dan hukumnya dalam menentukan kebenaran serta sanksi bagi pelaku yangmelanggar hukum menurut versinya tersebut. Tidak diperlukan adanya argumentasi dan pembelaan bagi si terdakwa.  Suatu kesalahan yang berdasarkan keputusan kelompok tertentu, segera divonis menurut aturan kelompok tersebut.
3.    Pemanfaatan Inkonsistensi Penegakan Hukum untuk Kepentingan Pribadi
Dalam beberapa kasus yang berhasil ditemukan oleh media cetak, terbukti adanya kasus korupsi dan kolusi yang
melibatkan baik polisi, kejaksaan, maupun hakim dalam suatu perkara. Kasus ini biasanya melibatkan pengacara yang menjadi perantara antara terdakwa dan aparat penegak hukum. Fungsi pengacara yang seharusnya berada di kutub memperjuangkan keadilan bagi terdakwa , berubah menjadi pencari kebebasan dan keputusan seringan mungkin dengan segala cara bagi kliennya. Sementara posisi polisi dan jaksa yang seharusnya berada di kutub yang menjaga adanya kepastian hukum, terbeli oleh kekayaan terdakwa. Demikian pula hakim yang seharusnya berada ditengah-tengah dua kutub tersebut, kutub keadilan dan kepastian hukum, bisa jadi condong membebaskan atau memberikan putusan seringan-ringannya bagi terdakwa setelah melalui kesepakatan tertentu.
Dengan skenario diatas, lengkaplah sandiwara pengadilan yang seharusnya mencari kebenaran dan penyelesaian masalah menjadi suatu pertunjukan yang telah diatur untuk membebaskan terdakwa. Dan karena menyangkut uang, hanya orang kaya lah yang dapat menikmati keadaan inkonsistensi penegakan hukum ini. Sementara orang miskin (atau yang relatif lebih miskin) akan putusan pengadilan yang lebih tinggi.
4.    Penggunaan Tekanan Asing dalam Proses Peradilan
Campur tangan asing bagaikan pisau bermata dua. Disatu pihak tekanan asing dapat membawa berkah bagi pencari keadilan dengan dipercepatnya penyidikan dan penegakan hukum oleh aparat. Lembaga asing non pemerintah biasanya aktif melakukan tekanan-tekanan semaam ini, misalnya dalam pengusutan kasus pembunuhan di Aceh, tragedi Ambon, Sambas, dan sebagainya.
Namun di lain pihak tekanan asing kadang juga memberi mimpi buruk pula bagi masyarakat. Beberapa perusahaan asing yang terkena kasus pencemaran lingkungan, gugatan tanah oleh masyarakat adat setempat, serta sengketa perburuhan, kadang menggunakan negara induknya untuk melakukan pendekatan dan tekanan terhadap pemerintah Indonesia agar tercapai kesepakatan yang menguntungkan kepentingan mereka, tanpa membiarkan hukum untuk menyelesaikannnya secara mandiri. Tekanan tersebut dapat berupa ancaman embargo, penggagalan penanaman modal, penghentian dukungan politik, dan sebagainya. Kesemuanya untuk meningkatkan posisi tawar mereka dalam proses hukum yang sedang atau akan dijalaninya.
Prioritas Penegakan Hukum
Inkonsistensi penegakan hukum merupakan masalah penting yang harus segera ditangani. Masalah hukum ini paling dirasakan oleh masyarakat dan membawa dampak yang sangat buruk bagi kehidupan bermasyarakat. Persepsi masyarakat yang buruk mengenai penegakan hukum, menggiring masyarakat pada pola kehidupan sosial yang tidak mempercayai hukum sebagai sarana penyelesaian konflik, dan cenderung menyelesaikan konflik dan permasalahan mereka di luar jalur. Cara ini membawa akibat buruk bagi masyarakat itu sendiri.  Pemanfaatan inkonsistensi penegakan hukum oleh sekelompok orang demi kepentingannya sendiri, selalu berakibat merugikan pihak yang tidak mempunyai kemampuan yang setara. Akibatnya rasa ketidakadilan dan ketidakpuasan tumbuh subur di masyarakat Indonesia.  penegakan hukum yang konsisten harus terus diupayakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia.
Melihat penyebab inkonsistensi penegakan hukum di Indonesia, maka prioritas perbaikan harus dilakukan pada aparat,  baik polisi, jaksa, hakim, maupun pemerintah (eksekutif) yang ada dalam wilayah peradilan yang bersangkutan. Tanpa  perbaikan kinerja dan moral aparat, maka segala bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme akan terus berpengaruh dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Selain perbaikan kinerja aparat, materi hukum sendiri juga harus terus menerus diperbaiki. Kasus tidak adanya perundangan yang dapat menjerat para terdakwa kasus korupsi, diharapkan tidak akan muncul lagi dengan adanya undang-undang yang lebih tegas. Selain mengharapkan peran DPR sebagai lembaga legistatif untuk lebih aktif dalam memperbaiki dan menciptakan perundang-undang yang lebih sesuai dengan perkembangan jaman, diharapkan pula
peran dan kontrol publik baik melalui perorangan, media massa, maupun lembaga swadaya masyarakat. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam penegakan hukum secara konsisten.

Semoga dengan dimuatnya artikel ini pengunjung dapat lebih memahami kondisi penagakan hukum di Indonesia dan dapat ikut serta memikirkan langkah-langkah strategis dalam menegakkan hokum dan keadilan. Jadikan panduan hokum dari langit (QS. 4:105) sebagai rujukan agar kita tidak salah menetapkan keputusan.

Daftar Pustaka:
o     Ali, Achmad. Pengadilan dan Masyarakat, Hasanudin University Press, Ujung Pandang, 1999.
o     Doyle, Paul Johnson, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, terj. Robert M.Z. Lawang, Gramedia, Jakarta, 1986.
o     Soemardi, Dedi, Pengantar Hukum Indonesia, Ind-Hill-Co, Jakarta, 1997

Sumber: Dunia Esaiduniaesai.com dan sumber lain

http://www.babinrohis-nakertrans.org/artikel-islam/inkonsistensi-penegakan-hukum-di-indonesia

TUGAS SOFT SKILL IBD

BAB V MANUSIA DAN PENDERITAANNYA
1.SEBAB-SEBAB ORANG MENGALAMI KETAKUTAN MENTAL DAN FRUSTASI
Ketakutan Mental
Ketakutan mental memiliki arti dimana seorang individu merasakan ketakutan yang berlebihan atau bisa dibilang phobia. Hal ini bisa disebabkan karena trauma yang mendalam atau sugesti yang berlebihan dari diri kita masing-masing.

Mental seorang manusia itu sebagian besar diciptakan dari pikiran manusia itu sendiri. Jadi apabila kita memiliki ketakutan yang berlebihan pada sesuatu maka hal itu akan terbawa dampaknya pada mental kita. Sehingga menyebabkan ketakutan mental. Selain itu ketakutan mental juga bisa disebabkan karena kita mengalami trauma, dimana trauma tersebut sangat berpengaruh besar pada hidup kita. Sehingga rasa takut pada diri kita sulit untuk dihilangkan dan mengakibatkan ketakutan mental.
Maka dari itu ketakutan mental kebanyakan disebabkan oleh diri kita sendiri dan juga orang lain. Akan tetapi hal tersebut bisa dihindari apabila kita memiliki keberanian yang lebih besar dari rasa takut kita. Jangan lemah dan jangan mau kalah terhadap ketakutan pada diri kita sendiri.

Gejala Seseorang Ketakutan Mental
Gejala-gejala permulaan pada orang yang mengalami ketakutan mental adalah sebagai berikut ;
·         Jasmaninya sering merasakan pusing-pusing, sesak napas, demam dan nyeri pada lambung.

·         Jiwanya sering menunjukkan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, dan mudah marah.
Sebab-sebab Timbulnya Kekalutan Mental
Kekalutan mental yang dapat di alami oleh seseorang disebabkan oleh berbagai faktor yang ada disekitarnya, dalam hal ini termasuk faktor-faktor internal atau dari dalam orang itu sendiri maupun faktor eksternal atau hal-hal yang ada di lingkungan sekitarnya, keduanya mengacu kepada konflik dan cara seseorang tersebut menyelesaikan konflik atau masalahnya. Berikut sebab-sebabnya:

Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna. Hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri, yang berangsur akan menyudutkan kedudukannya dan menghancurkan mentalnya. Hal ini banyak terjadi pada orang-orang melankolis.

Terjadinya konflik sosial-budaya akibat adanya norma yang berbeda antara yang bersangkutan dan yang ada dalam masyarakat, sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi, misalnya orang dari pedesaaan yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dari masa lalunya yang jaya.

Cara pematangan bathin yang salah dengan memberikan reaksi berlebihan terhadap kehidupan sosial; overacting sebagai overkompensasi dan tampak emosional. Sebalikn
ya ada yang underacting sebagai rasa rendah diri yang lari ke alam fantasi.

2.SIAPA SAJA ORANG YANG MENGALAMI HAL TERSEBUT
Siapa pun dapat mengalami kekalutan mental / frustasi karena pada keadaan tertentu setiap manusia merasa kurang dengan segala yang dimiliki dan merasa berat menjadi kehidupan yang penuh dengan problematika. Namun, biasanya orang – orang yang mengalami frustasi adalah :

1.   Orangtua, ini biasanya dikarenakan anak – anak mereka yang tidak dapat diatur dan membuat malu orangtua mereka. Tidak hanya itu, karena pertengkaran dan biaya hidup yang harus dipenuhi juga membuat orangtua sering merasa frustasi
2.    Pegawai / karyawan, biasanya karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan mereka selalu harus berada dikantor dan mendapat tambahan pekerjaan serta tumpukan pekerjaan yang tidak pernah ada habisnya
3.   Remaja, pada remaja adalah hal yang sangat wajar dan paling sering dialami oleh mereka. Selain, dikarenakan tugas – tugas yang terus bertambah dan menumpuk, pelajaran yang sulit untuk dimengerti, bahkan karena masalah percintaan yang mungkin hanya sekedar cinta monyet dan penampilan fisik yang dirasa kurang menarik menjadi salah satu yang membuat para remaja frustasi. ( ini dapat dimaklumi karena keadaan remaja yang masih labil dan dalam menjajakan menuju kedewasaan )
3.CARA-CARA MENGHINDARI DIRI DARI FRUSTASI
Menghindari Frustasi Saat Depresi
Akhir-akhir ini hampir setiap orang mengeluhkan keadaan ekonomi seperti, pasaran sepi, usaha macet, sulit mencaripekerjaan, dan bila kita masih bersabar mendengarnya, akan lebih banyak lagi yang akan kita dengar. Tetapi adasesuatu yang harus kita lakukan agar terhindar dari frustasi bila kita berada ditengah situasi ini.Ada 7 cara yang dapat dilakukan agar kita tidak selalu melihat sesuatu pada satu sisi saja.
- Sikap optimis merupakan pilihan, bukan bawaan dari lahir. Katakan pada diri sendiri bahwa kita mempunyai
kebebasan untuk memandang setiap situasi negatif dan mengambil sikap negatif atau positif. Bila kita katakan pada dirisendiri. Jangan Cemas! Maka hati kita akan lebih tenang.
- Manusia adalah mahluk yang mempunyai akal budi yang berarti kita bisa belajar, dapat menyusun rencana dan menentukan tujuan. Bila tidak seluruh tujuan dapat tercapai, setidaknya sebagian dari tujuan dapat terselesaikan.
- Bersikap tenang, rileks, sambil berpikir menyusun strategi. Di saat sulit, jangan mengambil tindakan untuk sesuatu yang tidak bisa diubah, keputusan yang diambil terburu-buru dan tindakan cepat tanpa berpikir panjang akanmemperburuk masalah.
- Belajar bereaksi secara positif, karena pemikiran positif menghasilkan sesuatu yang positif pula. Pikiran negatif akanselalu membawa hasil negatif.
- Kita tidak dapat mencegah terjadinya perubahan, jadi bila suatu saat kita kehilangan sesuatu yang kita miliki, kita harus tetap bersyukur dan optimis karena keadaan pada hari esok pasti tidak akan sama dengan hari ini.
- Mulai dengan tindakan kecil tetapi pemikiran besar. Hal-hal kecil yang dikerjakan dengan baik jauh lebih bermanfaatdibanding cita-cita besar yang hanya impian. Jangan mencoba mencapai tujuan besar hanya dalam waktu semalam.
Ambil langkah-langkah kecil dan maju sambil terus memperhatikan tujuan akhir yang ingin dicapai agar kita tidakkehilangan arah.
- Percaya bahwa hidup dan dunia ini penuh kemungkinan. Kita bisa memperbaiki masa depan bila kita menentukan tujuan dengan dengan jelas. Manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan tersebut, dan bekerjalah lebih keras dibanding sebelumnya.

Selasa, 03 April 2012

Tugas IBD aliran-aliran pada lukisan

Aliran-aliran lukisan dan contohnya

1.Lukisan Aliran Realisme


Kali ini saya akan menjelaskan tentang lukisanaliran realisme, daftar para pelukis aliran realisme dan contoh lukisan aliran realisme. 

Lukisan Aliran Realisme adalah lukisan seni rupa yang menampilkan subjek dalam suatu karya lukisannya, seperti menaampilkan dalam kehidupan sehari-hari tanpa tambahan yang lainnya atau interpretasi tertentu. Adapun makna dari lukisan aliran realisme ini yatiu lebih mengacu kepada usaha dalam seni rupa untuk memperlihatkan kebenaran, bahkan tanpa menyembunyikan hal yang buruk sekalipun dan juga bisa mengacu kepada gerakan kebudayaan yang bermula di Perancis pada pertengahan abad 19. Namun karya ide dari lukisan aliran realisme sebenarnya sudah ada pada 2400 SM yang ditemukan di kota Lothal, yang sekarang lebih dikenal dengan nama India. 
Jadi kesimpulannya, lukisan aliran realisme adalah lukisan yang lebih condong kepada seni rupa yang hanya menampilkan subjek dalam lukisannya.

Daftar pelukis aliran realisme, antara lain yaitu : 


·                         Karl Briullov
·                         Ford Madox Brown
·                         Jean Baptiste Siméon Chardin
·                         Camille Corot
·                         Gustave Courbet
·                         Honoré Daumier
·                         Edgar Degas (juga seorang Impressionis)
·                         Thomas Eakins
·                         Nikolai Ge
·                         Aleksander Gierymski
·                         William Harnett (spesialis trompe l'oeil)
·                         Louis Le Nain
·                         Édouard Manet (berhubungan pula dengan Impressionisme)
·                         Jean-François Millet
·                         Ilya Yefimovich Repin

Dan yang terakhir yaitu contoh-contoh lukisan aliran realisme, berikut contoh-contohnya:





2.Aliran lukisan kubisme
(Aliran Seni Lukis Kubisme dan Tokoh Seni Lukis Kubisme) – Kubisme adalah sebuah gerakan modern seni rupa pada awal abad ke-20 yang dipelopori oleh Picasso dan Braque. Prinsip dasar yang umum pada kubisme yaitu menggambarkan bentuk objek dengan cara memotong, distorsi, overlap, penyederhanaan, transparansi, deformasi, menyusun dan aneka tampak. Gerakan ini dimulai pada media lukisan dan patung melalui pendekatannya masing-masing Bentuk2 karyanya menggunakan bentuk geometri (segitiga, segiempat, kerucut, kubus, lingkaran). Seniman kubisme sering menggunakan teknik kolase, misalnya menempelkan potongan kertas surat kabar, gambar poster.
Kubisme sebagai pencetus gaya nonimitative muncul setelah Picasso dan Braque menggali sekaligus terpengaruh bentuk kesenian primitif, seperti patung suku bangsa Liberia, ukiran timbul (basrelief) bangsa Mesir, dan topeng-topeng suku Afrika. Juga pengaruh lukisan Paul Cezanne, terutama karya still life dan pemandangan, yang mengenalkan bentuk geometri baru dengan mematahkan perspektif zaman Renaisans. Ini membekas pada keduanya sehingga meneteskan aliran baru.Istilah “Kubis” itu sendiri, tercetus berkat pengamatan beberapa kritikus. Louis Vauxelles (kritikus Prancis) setelah melihat sebuah karya Braque di Salon des Independants, berkomenmtar bahwa karya Braque sebagai reduces everything to little cubes (menempatkan segala sesuatunya pada bentuk kubus-kubus kecil. Gil Blas menyebutkan lukisan Braque sebagai bizzarries cubiques (kubus ajaib). Sementara itu, Henri Matisse menyebutnya sebagai susunan petits cubes (kubus kecil). Maka untuk selanjutnya dipakai istilah Kubisme untuk memberi ciri dari aliran seperti karya-karyatersebut.

3. Ekspresionisme


 Ekspresionisme adalah aliran yang mengutamakan curahan batin secara bebas. Bebas dalam menggali obyek yang timbul dari dunia batin ! Imajinasi dan perasaan. Obyek-obyek yang dilukiskan antara lain kengerian, kekerasan, kemiskinan, kesedihan dan keinginan lain dibalik tingkah laku manusia.Berusaha menampilkan emosional atau sensasi dari dalam di hubungkan dengan tragedi atau apa yang terjadi. Definisi lain adalah kebebasan distorsi bentuk dan warna untuk melahirkan emosi ataupun menyatakan sensasidari dalam (baik objeknya maupun senimannya) / Sebuah lukisan ungkapan hati baik dilihat dari cara melukisnya, menyederhanakan garis-garis.

Pelukis Matthias Grünewald dan El Greco bisa disebut ekspresionis.
Daftar Pelukis Ekspresionisme dari abad 20 yang tergolong adalah:

·       Jerman: Heinrich Campendonk, Emil Nolde, Rolf Nesch, Franz Marc, Ernst    Barlach, Wilhelm Lehmbruck, Erich Heckel, Karl Schmidt-Rottluff, Ernst Ludwig Kirchner, Max Beckmann, August Macke, Elfriede Lohse-Wächtler, Ludwig Meidner, Paula Modersohn-Becker, Gabriele Münter, dan Max Pechstein.
·       Austria: Egon Schiele dan Oskar Kokoschka
·       Russia: Wassily Kandinsky dan Alexei Jawlensky
·       Netherlands: Charles Eyck, Willem Hofhuizen, Jaap Min, Jan Sluyters, Jan  Wiegers dan Hendrik Werkman
·       Belgia: Constant Permeke, Gust De Smet, Frits Van den Berghe, James Ensor, Floris Jespers, dan Albert Droesbeke.
·       Perancis: Gen Paul dan Chaim Soutine
·       Norwegia: Edvard Munch
·       Swiss: Carl Eugen Keel
·       Indonesia: Affandi, Popo Iskandar







4.Surrealisme 

            Lukisan dengan aliran ini kebanyakan menyerupai bentuk-bentuk yang sering ditemui di dalam mimpi. Pelukis berusaha untuk mengabaikan bentuk secara keseluruhan kemudian mengolah setiap bagian tertentu dari objek untuk menghasilkan sensasi tertentu yang bisa dirasakan manusia tanpa harus mengerti bentuk aslinya (Sebuah lukisan realism atau naturalism namun merupakan daya khayal dan sesuatu yang kadang tidak mungkin, atau sebuah mimpi).
·        Pelopor Surrealisme : Joan Miro, Salvador Dali, Andre Masson, Andre bretton, Giorgio de Chirico, Max Ernst, Rere Margritte.
·         Di Indonesia bisa disebut : Sudibio, Sudiardjo dan Amang Rahman.







5.Abstraksionisme
           
 Seni abstrak dalam seni lukis ialah seni yang berusaha mengambil obyek yang berasal dari dunia batin. Obyek itu bisa fantasi, imajinasi dan mungkin juga intuisi para seniman (Teori dan prinsip seni abstrak, yaitu gaya pada kesenian modem yang rancangan dan bentuk seninya tidak mewakili orang atau sesuatu yang dapat dikenal). Karena timbul dari dalam batin. Dalam seni abstrak terbagi dua katagori besar yaitu :
Abstrak Ekspresionisme
Di Amerika abstrak ini terdapat dua kecenderungan yaitu :
Color Field Painting, yaitu lukisan yang menampilkan bidang-bidang lebar dan warna yang cerah.
Pelopornya : Mark Rothko, Clyfford Stll, Adolf Got lieb, Robert Montherwell dan Bornet Newman.
Action Painting, yaitu lukisan yang tidak mementingkan bentuk yang penting adalah aksi atau cara dalam melukiskannya. Tokohnya adalah : Jackson Polack, Willem de Koning, Frans Kliner dan; adik Twarkov.
Di Perancis abstrak ekspresionesme diikuti oleh : H. Hartum Gerard Schneider, G. Mathiew dan Piere Souloges. Kemudian yang diberi nama Technisme dipelopori : Wols Aechinsky dan Asger Yorn.
Abstrak Geometris
Abstrak Geometris disebut juga seni non obyektif. Dipelopori oleh Kandinsky. Setelah itu bermunculan abstrak geometris yang lain dengan nama berbeda antara lain :
Suprematisme, yaitu lukisan yang menampilkan abstraksi bentuk-bentuk geometris mumi dengan tokohnya adalah kasimir Malevich.
Konsiruktivisme, sebuah corak seni rupa 3 dimensi yang berusaha menampilkan bentuk-bentuk abstrak dengan menggunakan bahan-bahan modem seperti kawat, besi, kayu dan plastik. Tokohnya : Vladimir Tatlin, Antonic Pevner, Naum Gabo dan A. Rodehenko. Alexander Calder karena patungnya dapat bergerak disebut Mobilisme di Amerika patung yang dapat bergerak disebut Kinetic Sculpture. Minimal Art juga termasuk dalam kelompok konstruktivisme. Seni ini lahir karena situasi tehnologi industri yang tinggi dan karyanya cenderung kearah aristektual.
Neo Plastisisme (De Stijil), yaitu corak seni abstrak yang menampilkan keuniversalan ilmu pasti. Aliran ini berusaha mengembalikan pewarna kepada warna pokok dan bentuk yang siku-siku Tokohnya ialah Piet Mondarian, Theo Van Daesburg dan Bart Van Leck.
Op Art (Optical Art), disebut juga Retinal Art yaitu corak seni lukis yang penggambarannya merupakan susunan geometris dengan pengulangan yang teratur rapi, bisa seperti papan catur. Karya ini menarik perhatian karena warnanya yang cemerlang dan seakan mengecohkan mata dengan ilusi ruang.
Tokoh corak ini : Victor Vaserelly, Bridget Riley, Yacov Gipstein dan Todasuke Kawayama.


6.Romatisme
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        RADEN SALEH (1807 – 1880)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Lukisan Raden Saleh yang berjudul “Badai” ini merupakan ungkapan khas karya yang beraliran Romatisme. Dalam aliran ini seniman sebenarnya ingin mengungkapkan gejolak jiwanya yang terombang-ambing antara keinginan menghayati dan menyatakan dunia (imajinasi) ideal dan dunia nyata yang rumit dan terpecah-pecah. Dari petualangan penghayatan itu, seniman cenderung mengungkapkan hal-hal yang dramatis, emosional, misterius, dan imajiner. Namun demikian para seniman romantisme sering kali berkarya berdasarkan pada kenyataan aktual.
Dalam lukisan “Badai” ini, dapat dilihat bagaimana Raden Saleh mengungkapkan perjuangan yang dramatis dua buah kapal dalam hempasan badai dahsyat di tengah lautan. Suasana tampak lebih menekan oleh kegelapan awan tebal dan terkaman ombak-ombak tinggi yang menghancurkan salah satu kapal. Dari sudut atas secercah sinar matahari yang memantul ke gulungan ombak, lebih memberikan tekanan suasana yang dramatis.
Walaupun Raden Saleh berada dalam bingkai romantisisme, tetapi tema-tema lukisannya kaya variasi, dramatis dan mempunyai élan vital yang tinggi. Karya-karya Raden Saleh tidak hanya sebatas pemandangan alam, tetapi juga kehidupan manusia dan binatang yang bergulat dalam tragedi. Sebagai contoh adalah lukisan “Een Boschbrand” (Kebakaran Hutan), dan “Een Overstrooming op Java” (Banjir di Jawa), “Een Jagt op Java” (Berburu di Jawa) atau pada “Gevangenneming van Diponegoro” (Penangkapan Diponegoro). Walaupun Raden Saleh belum sadar berjuang menciptakan seni lukis Indonesia, tetapi dorongan hidup yang diungkapkan tema-temanya sangat inspiratif bagi seluruh lapisan masyarakat, lebih-lebih kaum terpelajar pribumi yang sedang bangkit nasionalismenya.
Noto Soeroto dalam tulisannya “Bi het100” Geboortejaar van Raden Saleh (Peringatan ke 100 tahun kelahiran Raden Saleh), tahu 1913, mengungkapkan bahwa dalam masa kebangkitan nasional, orang Jawa didorong untuk mengerahkan kemampuannya sendiri. Akan tetapi, titik terang dalam bidang kebudayaan (kesenian) tak banyak dijumpai. Untuk itu, keberhasilan Raden Saleh diharapkan dapat membangkitkan perhatian orang Jawa pada kesenian nasional.