Selasa, 26 Juni 2012

TUGAS IBD #7 kasus phobia dan cara mengatasinya


CONTOH KASUS PHOBIA DAN CARA MENGATASINYA

PENGERTIAN PHOBIA

Phobia adalah rasa ketakutan yang berlebihan pada sesuatu hal atau fenomena. Fobia bisa dikatakan dapat menghambat kehidupan orang yang mengidapnya. Bagi sebagian orang, perasaan takut seorang pengidap Fobia sulit dimengerti. Itu sebabnya, pengidap tersebut sering dijadikan bulan bulanan oleh teman sekitarnya. Ada perbedaan "bahasa" antara pengamat fobia dengan seorang pengidap fobia. Pengamat fobia menggunakan bahasa logika sementara seorang pengidap fobia biasanya menggunakan bahasa rasa. Bagi pengamat dirasa lucu jika seseorang berbadan besar, takut dengan hewan kecil seperti kecoak atau tikus. Sementara di bayangan mental seorang pengidap fobia subjek tersebut menjadi benda yang sangat besar, berwarna, sangat menjijikkan ataupun menakutkan.  
Kata “phobia” sendiri berasal dari istilah Yunani “phobos” yang berarti lari (fight), takut dan panik (panic-fear), takut hebat (terror). Istilah ini memang dipakai sejak zaman Hippocrates.
Walaupun ada ratusan macam phobia tetapi pada dasarnya phobia-phobia tersebut merupakan bagian dari 3 jenis phobia, yang menurut buku DSM-IV (Diagnostic and Statistical Manual for Mental Disorder IV) ketiga jenis phobia itu adalah:

1. Phobia sederhana atau spesifik (Phobia terhadap suatu obyek/keadaan tertentu) seperti pada binatang, tempat tertutup, ketinggian, dan lain lain.

2. Phobia sosial (Phobia terhadap pemaparan situasi sosial) seperti takut jadi pusat perhatian, orang seperti ini senang menghindari tempat-tempat ramai.

3. Phobia kompleks (Phobia terhadap tempat atau situasi ramai dan terbuka misalnya di kendaraan umum/mall) orang seperti ini bisa saja takut keluar rumah.

Penyebab Phobia


Phobia dapat disebabkan oleh berbagai macam hal. Pada umumnya phobia disebabkan karena pernah mengalami ketakutan yang hebat atau pengalaman pribadi yang disertai perasaan malu atau bersalah yang semuanya kemudian ditekan kedalam alam bawah sadar. Peristiwa traumatis di masa kecil dianggap sebagai salah satu kemungkinan penyebab terjadinya phobia.
Lalu bagaimana menjelaskan tentang orang yang takut akan sesuatu walaupun tidak pernah mengalami trauma pada masa kecilnya? Martin Seligman di dalam teorinya yang dikenal dengan istilah biological preparedness mengatakan ketakutan yang menjangkiti tergantung dari relevansinya sang stimulus terhadap nenek moyang atau sejarah evolusi manusia, atau dengan kata lain ketakutan tersebut disebabkan oleh faktor keturunan. Misalnya, mereka yang takut kepada beruang, nenek moyangnya pada waktu masih hidup di dalam gua, pernah diterkam dan hampir dimakan beruang, tapi selamat, sehingga dapat menghasilkan kita sebagai keturunannya. Seligman berkata bahwa kita sudah disiapkan oleh sejarah evolusi kita untuk takut terhadap sesuatu yang dapat mengancam survival kita.
Pada kasus phobia yang lebih parah, gejala anxiety neurosa menyertai penderita tersebut. Si penderita akan terus menerus dalam keadaan phobia walaupun tidak ada rangsangan yang spesifik. Selalu ada saja yang membuat phobia-nya timbul kembali, misalnya thanatophobia (takut mati), dll.

Perlu kita ketahui bahwa phobia sering disebabkan oleh faktor keturunan, lingkungan dan budaya. Perubahan-perubahan yang terjadi diberbagai bidang sering tidak seiring dengan laju perubahan yang terjadi di masyarakat, seperti dinamika dan mobilisasi sosial yang sangat cepat naiknya, antara lain pengaruh pembangunan dalam segala bidang dan pengaruh modernisasi, globalisasi, serta kemajuan dalam era informasi. Dalam kenyataannya perubahan-perubahan yang terjadi ini masih terlalu sedikit menjamah anak-anak sampai remaja. Seharusnya kualitas perubahan anak-anak melalui proses bertumbuh dan berkembangnya harus diperhatikan sejak dini khususnya ketika masih dalam periode pembentukan (formative period) tipe kepribadian dasar (basic personality type). Ini untuk memperoleh generasi penerus yang berkualitas.
Berbagai ciri kepribadian/karakterologis perlu mendapat perhatian khusus bagaimana lingkungan hidup memungkinkan terjadinya proses pertumbuhan yang baik dan bagaimana lingkungan hidup dengan sumber rangsangannya memberikan yang terbaik bagi perkembangan anak, khususnya dalam keluarga.
Berbagai hal yang berhubungan dengan tugas, kewajiban, peranan orang tua, meliputi tokoh ibu dan ayah terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, masih sering kabur, samar-samar. Sampai saat ini masih belum jelas mengenai ciri khusus pola asuh (rearing practice) yang ideal bagi anak. Seperti umur berapa seorang anak sebaiknya mulai diajarkan membaca, menulis, sesuai dengan kematangan secara umum dan tidak memaksakan. Tujuan mendidik, menumbuhkan dan memperkembangkan anak adalah agar ketika dewasa dapat menunjukan adanya gambaran dan kualitas kepribadian yang matang (mature, wel-integrated) dan produktif baik bagi dirinya, keluarga maupun seluruh masyarakat. Peranan dan tanggung jawab orang tua terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak adalah teramat penting.

Bila seseorang yang menderita phobia melihat atau bertemu atau berada pada situasi yang membuatnya takut (phobia), gejalanya adalah sebagai berikut:
* Jantung berdebar kencang
* Kesulitan mengatur napas
* Dada terasa sakit
* Wajah memerah dan berkeringat
* Merasa sakit
* Gemetar
* Pusing
* Mulut terasa kering
* Merasa perlu pergi ke toilet
* Merasa lemas dan akhirnya pingsan

Cara Mengatasi 

a. Terapi berbicara.
Perawatan ini seringkali efektif untuk mengatasi berbagai fobia. Jenis terapi bicara yang bisa digunakan adalah:
1. Konseling: konselor biasanya akan mendengarkan permasalahan seseorang, seperti ketakutannya saat berhadapan dengan barang atau situasi yang membuatnya fobia. Setelah itu konselor akan memberikan cara untuk mengatasinya.
2. Psikoterapi: seorang psikoterapis akan menggunakan pendekatan secara mendalam untuk menemukan penyebabnya dan memberi saran bagaimana cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengatasinya.
3. Terapi perilaku kognitif (Cognitive Behavioural Therapy/CBT): yaitu suatu konseling yang akan menggali pikiran, perasaan dan perilaku seseorang dalam rangka mengembangkan cara-cara praktif yang efektif untuk melawan fobia.

b. Terapi pemaparan diri (Desensitisation).
Orang yang mengalami fobia sederhana bisa diobati dengan menggunakan bentuk terapi perilaku yang dikenal dengan terapi pemaparan diri. Terapi ini dilakukan secara bertahap selama periode waktu tertentu dengan melibatkan objek atau situasi yang membuatnya takut. Secara perlahan-lahan seseorang akan mulai merasa tidak cemas atau takut lagi terhadap hal tersebut. Kadang-kadang dikombinasikan dengan pengobatan dan terapi perilaku.

c. Menggunakan obat-obatan.
Penggunaan obat sebenarnya tidak dianjurkan untuk mengatasi fobia, karena biasanya dengan terapi bicara saja sudah cukup berhasil. Namun, obat-obatan ini dipergunakan untuk mengatasi efek dari fobia seperti cemas yang berlebihan.

Terdapat 3 jenis obat yang direkomendasikan untuk mengatasi kecemasan, yaitu:
1. Antidepresan: obat ini sering diresepkan untuk mengurangi rasa cemas, penggunaannya dizinkan untuk mengatasi fobia yang berhubungan dengan sosial (social phobia).

2. Obat penenang: biasanya menggunakan obat yang mengandung turunan benzodiazepines. Obat ini bisa digunakan untuk mengatasi kecemasan yang parah, tapi dosis yang digunakan harus serendah mungkin dan penggunaannya sesingkat mungkin yaitu maksimal 4 minggu. Ini dikarenakan obat tersebut berhubungan efek ketergantungan.

3. Beta-blocker: obat ini biasanya digunakan untuk mengobati masalah yang berhubungan dengan kardiovaskular, seperti masalah jantung dan tekanan darah tinggi (hipertensi). Karena berguna untuk mengurangi kecemasan yang disertai detak jantung tak beraturan.

Macam-macam Phobia

Ablutophobia - takut untuk mencuci atau mandi >> sindrom kucingisme
Acerophobia - takut akan rasa asam (orang yg sering diare)
Achluophobia - takut akan kegelapan
Acousticophobia - takut akan kebisingan
Acrophobia - takut akan ketinggian
Aeroacrophobia - takut akan ruang terbuka di ketinggian
Agliophobia - takut akan rasa sakit.
Agyrophobia - takut akan jalan atau menyeberang
Aichmophobia - takut akan jarum atau benda runcing
Alektorophobia - takut akan ayam
Allodoxaphobia - takut akan pendapat
Altophobia - takut akan ketinggian
Amathophobia - takut akan debu >> orang alergi debu
Ambulophobia - takut untuk berjalan >> orang lumpuh
Amychophobia - takut digaruk atau menggaruk
Ancraophobia - takut akan angin (Anemophobia)
Androphobia - takut pria
Angrophobia - takut marah
Anthropophobia - takut orang atau masyarakat
Antlophobia - takut banjir >> orang semarang
Aphenphosmphobia - takut disentuh (Haphephobia)
Apiphobia - takut lebah
Arachibutyrophobia - takut selai kacang nempel di langit-langit mulut
Arachnephobia or Arachnophobia - takut laba-laba
Arithmophobia - takut angka >> gak bisa ngitung
Arsonphobia - takut api
Asthenophobia - takut pingsan
Astrophobia - takut bintang atau ruang angkasa
Asymmetriphobia - takut benda asimetris
Athazagoraphobia - takut lupa, dilupakan
Atychiphobia - takut akan kegagalan
Aurophobia - takut emas >> orang kere
Automysophobia - takut kotor
Aviophobia or Aviatophobia - takut terbang >> burung penguin
Ballistophobia - takut misil/peluru >> orang sipil
Barophobia - takut akan gravitasi
Bathmophobia - takut akan tangga atau bidang miring
Bathophobia - takut akan kedalaman >> org yg gak bisa berenan
Bibliophobia - takut akan buku >> buta huruf
Bufonophobia - takut katak
Caligynephobia - takut wanita cantik
Carnophobia - takut daging >> vegetarian
Cathisophobia - takut duduk >>orang bisulan di b**t
Catoptrophobia - takut cermin >> orang buruk rupa
Chaetophobia - takut akan rambut >> gundul
Chionophobia - takut akan salju >> orang tropis
Chiraptophobia - takut disentuh
Chirophobia - takut akan tangan
Chorophobia - takut menari >> orang yg kaku
Chrometophobia or Chrematophobia - takut uang
Chromophobia or Chromatophobia - takut akan warna
Chronophobia - takut akan waktu
Cibophobia - takut akan makanan >> orang yg guendut
Cleithrophobia or Cleisiophobia - takut terkunci di ruang tertutup
Cleptophobia - takut kemalingan
Clinophobia - takut tidur
Coimetrophobia - takut akan kuburan
Coitophobia - takut akan coitus
Coprastasophobia - takut akan sembelit
Coprophobia - takut akan feces
Coulrophobia - takut pada badut >> tdk punya selera humor
Cyberphobia - takut akan komputer >> gak tau gunanya
Deipnophobia - takut makan malam >> orang yg lg diet
Demonophobia or Daemonophobia - takut setan
Dentophobia - takut dokter gigi
Dextrophobia - takut pada benda di sebelah kanannya
Didaskaleinophobia - takut pergi ke sekolah >> mau test belum belajar
Dipsophobia - takut minum >> krn perut dah njembling
Dishabiliophobia - takut melepas baju di depan seseorang >> orang panuan
Dystychiphobia - takut kecelakaan >> org yg naik mtr pelan2
Ecophobia - takut akan rumah >> sti
Electrophobia - takut pada listrik
Enochlophobia - takut pada keramaian
Entomophobia - takut pada serangga
Epistaxiophobia - takut pada mimisan
Epistemophobia - takut akan ilmu pengetahuan >> orang bodoh yg tak mau brusaha
Equinophobia - takut pada kuda
Ergophobia - takut pekerjaan >> pemalas
Febriphobia or Fibriphobia or Fibriophobia - takut demam
Felinophobia - takut pada kucing (Ailurophobia, Elurophobia, Galeophobia, Gatophobia)
Gamophobia - takut pada pernikahan
Geliophobia - takut akan tertawa >> belum gosok gigi
Geniophobia - takut pada dagu
Genuphobia - takut pada lutut
Gerascophobia- takut menjadi tua
Glossophobia - takut berbicara di depan umum >> gogriers
Hadephobia - takut pada neraka
Haphephobia or Haptephobia - takut disentuh
Heliophobia - takut pada matahari >> kalong
Hemophobia or Hemaphobia or Hematophobia - takut pada darah
Hippopotomonstrosesquippedaliophobia - takut pada kata-kata yang panjang >> SMS mania
Hyelophobia or Hyalophobia - takut pada kaca
Hygrophobia - takut pada cairan
Hypsiphobia - takut akan ketinggian
Iatrophobia - takut pada dokter >> pasien
Ichthyophobia - takut pada ikan
Koinoniphobia - takut pada kamar
Lachanophobia - takut akan sayuran
Laliophobia or Lalophobia - takut berbicara >> orang bisu
Leukophobia - takut warna putih >> gak bisa nyuci baju dgn bersih
Levophobia - takut pada benda2 di sebelah kiri
Linonophobia - takut pada benang >> orang yg gak bisa njahit
Lygophobia - takut akan kegelapan
Mageirocophobia - takut memasak >> orang gak bisa masak
Medomalacuphobia - takut kehilangan ereksi
Medorthophobia - takut pada penis yang sedang ereksi
Melanophobia - takut pada warna hitam
Melophobia - takut atau benci musik >> orang tuli
Menophobia - takut akan haid >> cowok
Motorphobia - takut pada mobil >> orang lg nyebrang jalan
Musophobia or Muriphobia - takut pada tikus
Necrophobia - takut pada kematian
Nephophobia - takut pada awan
Noctiphobia - takut pada malam
Nosophobia or Nosemaphobia - takut sakit
Nostophobia - takut pulang ke rumah >> sti/ suami takut istri
Numerophobia - takut pada angka >> orang yg gak bisa itung2an
Octophobia - takut angka 8
Ombrophobia - takut pada hujan atau kehujanan >> orang yg ninggal jemuran
Panophobia or Pantophobia - takut semuanya
Papyrophobia - takut pada kertas >> orang gak bisa nulis & buta aksara
Paraskavedekatriaphobia - takut hari Jumat tanggal 13
Parthenophobia - takut pada perawan
Pediophobia - takut pada boneka >> soalnya bonekanya si chucky
Phalacrophobia - takut menjadi botak
Philemaphobia or Philematophobia - takut berciuman >> krn lawan mainnya kodok
Pogonophobia - takut pada janggut
Porphyrophobia - takut warna ungu
Pteromerhanophobia - takut terbang >> burung kiwi
Pyrophobia - takut pada api
Scolionophobia - takut sekolah >> tukang bolos, gak ngerjain PR
Selenophobia - takut pada bulan >> manusia serigala
Somniphobia - takut tidur >> insomania
Tachophobia - takut pada kecepatan >> mbah-mbah tuwo
Telephonophobia - takut pada telepon >> orang yg tagihannya bengkak
Thaasophobia - takut duduk >> orang bisulan di b**t
Tremophobia - takut gemetar
Trichopathophobia or Trichophobia - takut pada rambut (Chaetophobia, Hypertrichophobia). >> orang gundul forever
Triskaidekaphobia - takut pada angka 13 >> orang bule
Urophobia - takut akan air seni
Vaccinophobia - takut akan vaksinasi >> anak kecil
Venustraphobia - takut akan wanita cantik >> orang o'on
Verbophobia - takut akan kata-kata
Vestiphobia - takut akan pakaian >> orang gila
Virginitiphobia - takut akan perkosaan >> wanita
Wiccaphobia - takut akan sihir
Xanthophobia - takut akan warna atau kata kuning
Xenophobia - takut akan orang asing
Xerophobia - takut akan kekeringan
Xylophobia - takut akan benda dari kayu
Xyrophobia - takut akan pisau cukur
Zelophobia - takut cemburu
Zeusophobia - takut akan Tuhan

TUGAS IBD #7 manusia tanggung jawab dan pengabdiannya


BENTUK-BENTUK TANGGUNG JAWAB ATAU PENGABDIAN

          Pengertian Tanggung Jawab dan Pengabdian Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Yang juga berarti perwujudan dari kesadaran akan kewajiban. Manusia apada hakikatnya adalah makhluk yang bertanggunng jawab. Disebut demikian karena manusia, selain merupakan makhluk individual dan makhluk social, juga merupakan makhluk tuhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia memenhtaskan sejumlah peranan dalam konteks social, individual ataupun teologis. Menurut sifat dasar manusia adalah makhluk yang bermoral dan makluk social, yang saling membutuhkan. Oleh karena itu dalam hal ini manusia tidak harus bertanggung jawab pada dirinya sendiri, tapi juga untuk orang lain-lain, misalnya adalah:
a. Tanggung jawab kepada keluarga Masyrakat kecil ialah keluarga. Maka setiap anggota yang ada dalam keluarga tersebut harus bertanggung jawab atas keluarganya, yang menyangkut nama baik keluarga.
b. Tanggung Jawab pada Masyarakat Manusia merupakakn anggota masyarakat dan tak akan pernah lepas dari yang namanya kemasyarakatan. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatan harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
c. Tanggung Jawab kepada Bangsa dan Negara Manusia juga hidup pada suatu Negara yang mempunyai ukuran yang dibuat oleh Negara.yang juga harus dipertanggumg jawabkan apabila terbukti bersalah.
d. Tanggung Jawab kepada Tuhan. Manusia hidup dalam perjuangan, begitu firman Tuhan. Tetapi bila manusia tidak bekerja keras untuk kelangsungan hidupnya, maka segala akibatnya harus dipikul sendiri,penderitaan akibat kelalaian adalah htanggung jawabnya. Meskipun manusia perbuatannya yang saalah dengan segala jalan sesuai kondisi dan kemampuan, namaaun manusia tak dapat lepas dari tanggung jawab diakhirat nanti. Pengabdian sendiri merupakan perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan antara lain kepada raja, cinta, kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan dan semua dilakukan dengan ikhlas. Timbulnya pengabdian itu hakikatnya ada rasa tanggung jawab. B. Kesadaran Kesadaran adalah keinsyafan akan perbuatannya. Sadar sendiri artinya merasa, tahu atau ingat kepada keadaan sebenarjnya. Jadi kesadaran adalah hati yang telah terbuka atau pikiran yang telah terbuka tentang apa yang telah dikerjakan. Kesadaran moral sangat penting untuk diperhatikan orang,karena pelanggaran moraldapapt berakibat merusak nama. Oleh sebab itu kesadaran moral perlu dijaga oleh setiap individu. Hal ini tidak berarti bahwa kesadaran yang lain tidak penting. Semua kesadran penting, karena ketidak sadaran adalah sal;ah satu hal yang dapat menggoncangkan atau sekurang-kurangnya membuat kepincangan dalam hidup. Justru pada umumnyaorang sadar akn perbuatanya, tetapi tidak disadarai, apakah perbuatan itu melanggar norma sopan santun, norma hokum, atau norma moral. Kalau orang itu ingin berbuat, maka berbuat sajalah. Orang berbuat tanpa kesadaran ini amat sedikit jumlahnya. Halite bisa terjadi karena kekeliruan. Tetapi mungkin jugakarena yang berbuat dalam keadaan tidak sadar.karena itu orang tersebut dapat bebas dari hukuman. C. Pengorbanan Pengorbanan bersal dari kata korban, artinya memberikan secara ikhlas, harta benda, waktu, tenaga pikiran bahkan mungkin nyawa, demi cintanya atau ikatannya dengan suatu atau demi kesetiaan, kebenaran. Disini perbedaan pengabdaian dan pengorbanan tidak sebegitu jelas, karena adanya pengabdian tentu adanya pengorbanan. Pengorbanan sendiri merupakan akibat dari pengabdianyang berupa harta,pikiran perasaandapat bahkan bberupa jiwa.yang diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih. Macam- macam pengornan juga bisa berupa: a. Pengorbanan kepada keluarga Yang pada hakikatnyamanusia hidup berkeluarga, dasar hidup berkkkeluarga adalahb kasih sayang\, dan kasih sayang mememrlukan adanya pengorbanan. b. Pengorbanan kepada masyarakat Manusia adalah mkhlukk social, yang pastinya merasa terikat dengan masyarakatnnya. Karena itu demi pengabdiannyakepada masyarakat ia tidak bebas dari pengorbanan. c. Pengorbanan kepada bangsa dan Negara. Seatiap orang didunaia ini mengakui bahwa manusia merupakananggota suatu bangsa dan warga Negara suatu Negara, dan mempunyai kewajiban antara lain membelanegara. Pembelaan itulah disebut pengorbanan. d. Pengorbanan karena kebenaran Demi kebenaran oaring tidak takut menghadapi apapun, perang kemerdekan misalnya mereka tidak takut mati demi kemerdekan hidup. e. Pengorbanan demi Agama Berkorban demi agama sama halinya kita berkkorban demi cintanya kita kepada Allah. Karena itu wajiblah manusia berkorban demi cinntanya kepada Agama, yang meruppakn juga adalah kebenran yang hakiki.




Rabu, 18 April 2012

TUGAS SOFT SKILL IBD artikel kasus hukum di indonesia


BAB VI MANUSIA DAN KEADILAN
1. ARTIKEL MENGENAI PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Beberapa Kasus Inkonsistensi Penegakan Hukum di Indonesia
Kasus-kasus inkonsistensi penegakan hukum di Indonesia terjadi karena beberapa hal. Penulis mengelompokkannya berdasarkan beberapa alasan yang banyak ditemui oleh masyarakat awam, baik melalui pengalaman pencari keadilan itu sendiri, maupun peristiwa lain yang bisa diikuti melalui media cetak dan elektronik.
1.    Tingkat Kekayaan Seseorang
Salah satu keputusan kontroversial yang terjadi pada bulan Februari ini adalah jatuhnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap terpidana kasus korupsi proyek pemetaan dan pemotretan areal hutan antara Departemen Hutan dan PT Mapindo Parama, Mohammad “Bob” Hasan . PN Jakpus menjatuhkan hukuman dua tahun  penjara potong masa tahanan dan menetapkan terpidana tetap dalam status tahanan rumah. Putusan ini menimbulkan  rasa ketidakadilan masyarakat, karena untuk kasus korupsi yang merugikan negara puluhan milyar rupiah, Bob Hasan yang sudah berstatus terpidana hanya dijatuhi hukuman tahanan rumah. Proses pengadilan pun relatif berjalan dengan cepat.  Demikian pula yang terjadi dengan kasus Bank Bali, BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), kasus Texmaco,  dan kasus-kasus korupsi milyaran rupiah lainnya.
Dibandingkan dengan kasus pencurian kecil, perampokan bersenjata, korupsi yang merugikan negara “hanya” sekian puluh juta rupiah, putusan kasus Bob Hasan sama sekali tidak sebanding. Masyarakat dengan mudah melihat bahwa  kekayaanlah yang  menyebabkan Bob Hasan lolos dari hukuman penjara. Kemampuannya menyewa pengacara tangguh dengan tarif mahal yang dapat mementahkan dakwaan kejaksaan, hanya dimiliki oleh orang-orang dengan tingkat kekayaan tinggi.
Kita bisa membandingkan dengan kasus Tasiran yang memperjuangkan tanah garapannya sejak tahun 1985. Tasiran, seorang petani sederhana, yang terlibat konflik tanah seluas 1000 meter persegi warisan ayahnya, dijatuhi hukuman kurungan tiga bulan dengan masa percobaan enam bulan pada tanggal 2 April 1986, karena terbukti mencangkuli tanah sengketa. Karena mengulang perbuatannya pada masa percobaan, Tasiran kembali masuk penjara pada bulan Agustus 1986. Sekeluarnya dari penjara, Tasiran berkelana mencari keadilan dengan mondar-mandir Bojonegoro-Jakarta lebih dari 100 kali dengan mendatangi Mahkamah Agung, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, DPR/MPR, Bina Graha,  Istana Merdeka, dan sebagainya. Pada tahun 1996 ia kembali memperoleh keputusan yang mengalahkan dirinya.
2.    Tingkat Jabatan Seseorang
Kasus Ancolgate  berkaitan dengan studi banding ke luar negeri (Australia, Jepang, dan Afrika Selatan) yang diikuti oleh sekitar 40 orang anggota DPRD DKI Komisi D. Dalam studi banding tersebut anggota DPRD yang berangkat memanfaatkan dua sumber keuangan yaitu SPJ anggaran yang diperoleh dari anggaran DPRD DKI  sebesar 5.2 milyar  rupiah dan uang saku dari PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar 2,1 milyar rupiah. Dalam kasus ini, sembilan orang  staf Bapedal dan Sekwilda dikenai tindakan administratif, semenara Kepala Bapedal DKI Bambang Sungkono dan Kepala Dinas Tata Kota DKI Ahmadin Ahmad tidak dikenai tindakan apapun.Dalam kasus ini, terlihat penyelesaian masalah dilakukan segera setelah media cetak dan elektronik menemukan ketidakberesan dalam masalah pendanaan studi banding tersebut. Penyelesaian secara administratif ini seakan dilakukan agar dapat mencegah tindakan hukum yang mungkin bisa dilakukan. Rasa ketidakadilan masyarakat terusik tatkala sanksi ini hanya dikenakan pada pegawai rendahan. Pihak kejaksaan pun terkesan mengulur-ulur janji untuk mengusut kasus ini sampai ke pejabat tertinggi di DKI, yaitu Gubernur Sutiyoso, yang sebagai komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol ikut bertanggungjawab. Sampai makalah ini dibuat, janji untuk menyidik pejabat-pejabat DKI ini belum terlaksana.
3.    Nepotisme
Terdakwa Letda (Inf) Agus Isrok, anak mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jendral (TNI) Subagyo HS, diperingan hukumannya oleh mahkamah militer dari empat tahun penjara menjadi dua tahun penjara . Disamping itu, terdakwa juga dikembalikan ke kesatuannya selama dua minggu sambil menunggu dan berpikir terhadap vonis  mahkamah militer tinggi. Putusan ini terasa tidak adil dibandingkan dengan vonis-vonis kasus narkoba lainnya yang terjadi di Indonesia yang didasarkan atas pelaksanaan UU Psikotropika. Disamping itu, proses pengadilan ini juga memperlihatkan eksklusivitas hukum militer yang diterapkan pada kasus narkoba.Tommy Soeharto, anak mantan presiden Soeharto, yang dihukum 18 bulan penjara karena kasus manipulasi tukar gling tanah Bulog di Kelapa Gading dan merugikan negara sebesar 96 milyar rupiah, sampai saat ini tidak berhasil ditangkap dan dimasukkan ke LP Cipinang sesuai perintah pengadilan setelah permohonan grasinya ditolak oleh presiden. Masyarakat melihat bagaimana pihak pengacara, kejaksaan, dan kepolisian saling berkomentar melalui media cetak dan elektronik, namun sampai saat makalah ini dibuat Tommy Soeharto masih berkeliaran di udara bebas. Dua kasus ini mengesankan adanya diskriminasi hukum bagi keluarga bekas pejabat.
4.    Tekanan Internasional
Kasus Atambua, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada tanggal 6 September 2000, yang menewaskan tiga orang staf NHCR mendapatkan perhatian internasional dengan cepat. Dimulai dengan keluarnya Resolusi No. 1319 dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa  (DK PBB), surat dari Direktur Bank Dunia kepada Presiden Abdurrahman Wahid untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, permintaan DK PBB untuk mengirim misi penyelidik kasus Atambua ke Indonesia, desakan CGI (Consultatif Group on Indonesia), sampai dengan ancaman embargo oleh Amerika Serikat.  Tekanan internasional ini mengakibatkan cepatnya pemerintah bertindak, dengan segera melucuti persenjataan milisi Timor Timur dan mengadili beberapa bekas anggota milisi Timor Leste yang dianggap bertanggung jawab.Apabila dibandingkan dengan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di bagian lain di Indonesia, misalnya : Ambon, Aceh,  Sambas, Sampit, kasus Atambua termasuk kasus yang mengalami penyelesaian secara cepat dan tanggap dari aparat. Dalam enam bulan sejak kasus ini terjadi, kekerasan berhasil diatasi, milisi berhasil dilucuti, dan situasi kembali aman dan normal. Meskipun ada perhatian internasional dalam kasus-kasus kekerasan lain di Indonesia, namun tekanan yang  terjadi tidak sebesar pada kasus Atambua. Dalam pandangan masyarakat, derajat tekanan internasional menentukan  kecepatan aparat melakukan penegakan hukum dalam mengatasi kasus kekerasan.
Beberapa Akibat Inkonsistensi Penegakan Hukum di Indonesia
Inkonsistensi penegakan hukum di atas berlangsung terus menerus selama puluhan tahun. Masyarakat sudah terbiasa  melihat bagaimana law in action berbeda dengan law in the book. Masyarakat bersikap apatis bila mereka tidak tersangkut  paut dengan satu masalah yang terjadi. Apabila melihat penodongan di jalan umum, jarang terjadi masyarakat membantu  korban atau melaporkan pelaku kepada aparat. Namun bila mereka sendiri tersangkut dalam suatu masalah, tidak jarang  mereka memanfaatkan inkonsistensi penegakan hukum ini. Beberapa contoh kasus berikut ini menunjukkan bagaimana  perilaku masyarakat menyesuaikan diri dengan pola inkonsistensi penegakan hukum di Indonesia.
1.    Ketidakpercayaan Masyarakat pada Hukum
Masyarakat meyakini bahwa hukum lebih banyak merugikan mereka,dan sedapat mungkin dihindari. Bila seseorang melanggar peraturan lalu lintas misalnya, maka sudah jamak dilakukan upaya “damai” dengan petugas polisi yang bersangkutan agar tidak membawa kasusnya ke pengadilan . Memang dalam hukum perdata, dikenal pilihan  penyelesaian masalah dengan arbitrase atau mediasi di luar jalur pengadilan untuk menghemat waktu dan biaya. Namun tidak demikian hal nya dengan hukum pidana yang hanya menyelesaikan masalah melalui pengadilan. Di Indonesia,  bahkan persoalan pidana pun masyarakat mempunyai pilihan diluar pengadilan. Pendapat umum menempatkan hakim pada posisi “tertuduh” dalam lemahnya penegakan hukum di Indonesia, namun demikian peranan pengacara, jaksa penuntut dan polisi sebagai penyidik dalam hal ini juga penting. Suatu dakwaan yang sangat lemah dan tidak cermat, didukung dengan argumentasi asal-asalan, yang berasal dari hasil penyelidikan yang tidak akurat dari pihak kepolisian, tentu saja akan mempersulit hakim dalam memutuskan suatu perkara. Kelemahan penyidikan dan penyusunan dakwaan ini kadang bukan disebabkan rendahnya kemampuan aparat maupun ketiadaan sarana pendukung, tapi lebih banyak disebabkan oleh lemahnya mental aparat itu sendiri. Beberapa kasus menunjukkan aparat memang tidak berniat untuk melanjutkan perkara yang bersangkutan ke pengadilan atas persetujuan dengan pihak  pengacara dan terdakwa, oleh karena itu dakwaan disusun secara sembarangan dan sengaja untuk mudah dipatahkan.
Beberapa kasus pengadilan yang memutus bebas terdakwa kasus korupsi yang menyangkut pengusaha besar dan kroni  mantan presiden Soeharto menunjukkan hal ini. Terdakwa terbukti bebas karena dakwaan yang lemah.
2.      Penyelesaian Konflik dengan Kekerasan
Penyelesaian konflik dengan kekerasan terjadi secara sporadis di beberapa tempat di Indonesia. Suatu persoalan pelanggaran hukum kecil kadang membawa akibat hukuman yang sangat berat bagi pelakunya yang diterima tanpa melalui proses pengadilan. Pembakaran dan penganiayaan pencuri sepeda motor, perampok, penodong yang dilakukan massa beberapa waktu yang lalu merupakan contoh. Menurut Durkheim  masyarakat ini menerapkan hukum yang bersifat menekan (repressive). Masyarakat menerapkan sanksi tersebut tidak atas pertimbangan rasional mengenai jumlah kerugian obyektif yang menimpa masyarakat itu, melainkan atas dasar kemarahan kolektif yang muncul karena tindakan yang menyimpang dari pelaku. Masyarakat ingin memberi pelajaran kepada pelaku dan juga pada memberi peringatan anggota masyarakat yang lain agar tidak melakukan tindakan pelanggaran yang sama.

Pada beberapa kasus yang lain, masyarakat menggunakan kelompoknya untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Mulai dari skala “kecil” seperti kasus Matraman yang melibatkan warga Palmeriam dan Berland, kasus tawuran pelajar, sampai dengan kasus-kasus besar seperti Ambon, Sambas, Sampit, dan sebagainya. Pada kasus Sampit, misalnya, konflik antara etnis Dayak dan Madura yang terjadi karena ketidakadilan ekonomi tidak dibawa dalam jalur hukum, melainkan  iselesaikan melalui tindakan kelompok. Dalam hal ini, kebenaran menurut hukum tidak dianut sama sekali, masing-masing kelompok menggunakan norma dan hukumnya dalam menentukan kebenaran serta sanksi bagi pelaku yangmelanggar hukum menurut versinya tersebut. Tidak diperlukan adanya argumentasi dan pembelaan bagi si terdakwa.  Suatu kesalahan yang berdasarkan keputusan kelompok tertentu, segera divonis menurut aturan kelompok tersebut.
3.    Pemanfaatan Inkonsistensi Penegakan Hukum untuk Kepentingan Pribadi
Dalam beberapa kasus yang berhasil ditemukan oleh media cetak, terbukti adanya kasus korupsi dan kolusi yang
melibatkan baik polisi, kejaksaan, maupun hakim dalam suatu perkara. Kasus ini biasanya melibatkan pengacara yang menjadi perantara antara terdakwa dan aparat penegak hukum. Fungsi pengacara yang seharusnya berada di kutub memperjuangkan keadilan bagi terdakwa , berubah menjadi pencari kebebasan dan keputusan seringan mungkin dengan segala cara bagi kliennya. Sementara posisi polisi dan jaksa yang seharusnya berada di kutub yang menjaga adanya kepastian hukum, terbeli oleh kekayaan terdakwa. Demikian pula hakim yang seharusnya berada ditengah-tengah dua kutub tersebut, kutub keadilan dan kepastian hukum, bisa jadi condong membebaskan atau memberikan putusan seringan-ringannya bagi terdakwa setelah melalui kesepakatan tertentu.
Dengan skenario diatas, lengkaplah sandiwara pengadilan yang seharusnya mencari kebenaran dan penyelesaian masalah menjadi suatu pertunjukan yang telah diatur untuk membebaskan terdakwa. Dan karena menyangkut uang, hanya orang kaya lah yang dapat menikmati keadaan inkonsistensi penegakan hukum ini. Sementara orang miskin (atau yang relatif lebih miskin) akan putusan pengadilan yang lebih tinggi.
4.    Penggunaan Tekanan Asing dalam Proses Peradilan
Campur tangan asing bagaikan pisau bermata dua. Disatu pihak tekanan asing dapat membawa berkah bagi pencari keadilan dengan dipercepatnya penyidikan dan penegakan hukum oleh aparat. Lembaga asing non pemerintah biasanya aktif melakukan tekanan-tekanan semaam ini, misalnya dalam pengusutan kasus pembunuhan di Aceh, tragedi Ambon, Sambas, dan sebagainya.
Namun di lain pihak tekanan asing kadang juga memberi mimpi buruk pula bagi masyarakat. Beberapa perusahaan asing yang terkena kasus pencemaran lingkungan, gugatan tanah oleh masyarakat adat setempat, serta sengketa perburuhan, kadang menggunakan negara induknya untuk melakukan pendekatan dan tekanan terhadap pemerintah Indonesia agar tercapai kesepakatan yang menguntungkan kepentingan mereka, tanpa membiarkan hukum untuk menyelesaikannnya secara mandiri. Tekanan tersebut dapat berupa ancaman embargo, penggagalan penanaman modal, penghentian dukungan politik, dan sebagainya. Kesemuanya untuk meningkatkan posisi tawar mereka dalam proses hukum yang sedang atau akan dijalaninya.
Prioritas Penegakan Hukum
Inkonsistensi penegakan hukum merupakan masalah penting yang harus segera ditangani. Masalah hukum ini paling dirasakan oleh masyarakat dan membawa dampak yang sangat buruk bagi kehidupan bermasyarakat. Persepsi masyarakat yang buruk mengenai penegakan hukum, menggiring masyarakat pada pola kehidupan sosial yang tidak mempercayai hukum sebagai sarana penyelesaian konflik, dan cenderung menyelesaikan konflik dan permasalahan mereka di luar jalur. Cara ini membawa akibat buruk bagi masyarakat itu sendiri.  Pemanfaatan inkonsistensi penegakan hukum oleh sekelompok orang demi kepentingannya sendiri, selalu berakibat merugikan pihak yang tidak mempunyai kemampuan yang setara. Akibatnya rasa ketidakadilan dan ketidakpuasan tumbuh subur di masyarakat Indonesia.  penegakan hukum yang konsisten harus terus diupayakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia.
Melihat penyebab inkonsistensi penegakan hukum di Indonesia, maka prioritas perbaikan harus dilakukan pada aparat,  baik polisi, jaksa, hakim, maupun pemerintah (eksekutif) yang ada dalam wilayah peradilan yang bersangkutan. Tanpa  perbaikan kinerja dan moral aparat, maka segala bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme akan terus berpengaruh dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Selain perbaikan kinerja aparat, materi hukum sendiri juga harus terus menerus diperbaiki. Kasus tidak adanya perundangan yang dapat menjerat para terdakwa kasus korupsi, diharapkan tidak akan muncul lagi dengan adanya undang-undang yang lebih tegas. Selain mengharapkan peran DPR sebagai lembaga legistatif untuk lebih aktif dalam memperbaiki dan menciptakan perundang-undang yang lebih sesuai dengan perkembangan jaman, diharapkan pula
peran dan kontrol publik baik melalui perorangan, media massa, maupun lembaga swadaya masyarakat. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam penegakan hukum secara konsisten.

Semoga dengan dimuatnya artikel ini pengunjung dapat lebih memahami kondisi penagakan hukum di Indonesia dan dapat ikut serta memikirkan langkah-langkah strategis dalam menegakkan hokum dan keadilan. Jadikan panduan hokum dari langit (QS. 4:105) sebagai rujukan agar kita tidak salah menetapkan keputusan.

Daftar Pustaka:
o     Ali, Achmad. Pengadilan dan Masyarakat, Hasanudin University Press, Ujung Pandang, 1999.
o     Doyle, Paul Johnson, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, terj. Robert M.Z. Lawang, Gramedia, Jakarta, 1986.
o     Soemardi, Dedi, Pengantar Hukum Indonesia, Ind-Hill-Co, Jakarta, 1997

Sumber: Dunia Esaiduniaesai.com dan sumber lain

http://www.babinrohis-nakertrans.org/artikel-islam/inkonsistensi-penegakan-hukum-di-indonesia

TUGAS SOFT SKILL IBD

BAB V MANUSIA DAN PENDERITAANNYA
1.SEBAB-SEBAB ORANG MENGALAMI KETAKUTAN MENTAL DAN FRUSTASI
Ketakutan Mental
Ketakutan mental memiliki arti dimana seorang individu merasakan ketakutan yang berlebihan atau bisa dibilang phobia. Hal ini bisa disebabkan karena trauma yang mendalam atau sugesti yang berlebihan dari diri kita masing-masing.

Mental seorang manusia itu sebagian besar diciptakan dari pikiran manusia itu sendiri. Jadi apabila kita memiliki ketakutan yang berlebihan pada sesuatu maka hal itu akan terbawa dampaknya pada mental kita. Sehingga menyebabkan ketakutan mental. Selain itu ketakutan mental juga bisa disebabkan karena kita mengalami trauma, dimana trauma tersebut sangat berpengaruh besar pada hidup kita. Sehingga rasa takut pada diri kita sulit untuk dihilangkan dan mengakibatkan ketakutan mental.
Maka dari itu ketakutan mental kebanyakan disebabkan oleh diri kita sendiri dan juga orang lain. Akan tetapi hal tersebut bisa dihindari apabila kita memiliki keberanian yang lebih besar dari rasa takut kita. Jangan lemah dan jangan mau kalah terhadap ketakutan pada diri kita sendiri.

Gejala Seseorang Ketakutan Mental
Gejala-gejala permulaan pada orang yang mengalami ketakutan mental adalah sebagai berikut ;
·         Jasmaninya sering merasakan pusing-pusing, sesak napas, demam dan nyeri pada lambung.

·         Jiwanya sering menunjukkan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, dan mudah marah.
Sebab-sebab Timbulnya Kekalutan Mental
Kekalutan mental yang dapat di alami oleh seseorang disebabkan oleh berbagai faktor yang ada disekitarnya, dalam hal ini termasuk faktor-faktor internal atau dari dalam orang itu sendiri maupun faktor eksternal atau hal-hal yang ada di lingkungan sekitarnya, keduanya mengacu kepada konflik dan cara seseorang tersebut menyelesaikan konflik atau masalahnya. Berikut sebab-sebabnya:

Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna. Hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri, yang berangsur akan menyudutkan kedudukannya dan menghancurkan mentalnya. Hal ini banyak terjadi pada orang-orang melankolis.

Terjadinya konflik sosial-budaya akibat adanya norma yang berbeda antara yang bersangkutan dan yang ada dalam masyarakat, sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi, misalnya orang dari pedesaaan yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dari masa lalunya yang jaya.

Cara pematangan bathin yang salah dengan memberikan reaksi berlebihan terhadap kehidupan sosial; overacting sebagai overkompensasi dan tampak emosional. Sebalikn
ya ada yang underacting sebagai rasa rendah diri yang lari ke alam fantasi.

2.SIAPA SAJA ORANG YANG MENGALAMI HAL TERSEBUT
Siapa pun dapat mengalami kekalutan mental / frustasi karena pada keadaan tertentu setiap manusia merasa kurang dengan segala yang dimiliki dan merasa berat menjadi kehidupan yang penuh dengan problematika. Namun, biasanya orang – orang yang mengalami frustasi adalah :

1.   Orangtua, ini biasanya dikarenakan anak – anak mereka yang tidak dapat diatur dan membuat malu orangtua mereka. Tidak hanya itu, karena pertengkaran dan biaya hidup yang harus dipenuhi juga membuat orangtua sering merasa frustasi
2.    Pegawai / karyawan, biasanya karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan mereka selalu harus berada dikantor dan mendapat tambahan pekerjaan serta tumpukan pekerjaan yang tidak pernah ada habisnya
3.   Remaja, pada remaja adalah hal yang sangat wajar dan paling sering dialami oleh mereka. Selain, dikarenakan tugas – tugas yang terus bertambah dan menumpuk, pelajaran yang sulit untuk dimengerti, bahkan karena masalah percintaan yang mungkin hanya sekedar cinta monyet dan penampilan fisik yang dirasa kurang menarik menjadi salah satu yang membuat para remaja frustasi. ( ini dapat dimaklumi karena keadaan remaja yang masih labil dan dalam menjajakan menuju kedewasaan )
3.CARA-CARA MENGHINDARI DIRI DARI FRUSTASI
Menghindari Frustasi Saat Depresi
Akhir-akhir ini hampir setiap orang mengeluhkan keadaan ekonomi seperti, pasaran sepi, usaha macet, sulit mencaripekerjaan, dan bila kita masih bersabar mendengarnya, akan lebih banyak lagi yang akan kita dengar. Tetapi adasesuatu yang harus kita lakukan agar terhindar dari frustasi bila kita berada ditengah situasi ini.Ada 7 cara yang dapat dilakukan agar kita tidak selalu melihat sesuatu pada satu sisi saja.
- Sikap optimis merupakan pilihan, bukan bawaan dari lahir. Katakan pada diri sendiri bahwa kita mempunyai
kebebasan untuk memandang setiap situasi negatif dan mengambil sikap negatif atau positif. Bila kita katakan pada dirisendiri. Jangan Cemas! Maka hati kita akan lebih tenang.
- Manusia adalah mahluk yang mempunyai akal budi yang berarti kita bisa belajar, dapat menyusun rencana dan menentukan tujuan. Bila tidak seluruh tujuan dapat tercapai, setidaknya sebagian dari tujuan dapat terselesaikan.
- Bersikap tenang, rileks, sambil berpikir menyusun strategi. Di saat sulit, jangan mengambil tindakan untuk sesuatu yang tidak bisa diubah, keputusan yang diambil terburu-buru dan tindakan cepat tanpa berpikir panjang akanmemperburuk masalah.
- Belajar bereaksi secara positif, karena pemikiran positif menghasilkan sesuatu yang positif pula. Pikiran negatif akanselalu membawa hasil negatif.
- Kita tidak dapat mencegah terjadinya perubahan, jadi bila suatu saat kita kehilangan sesuatu yang kita miliki, kita harus tetap bersyukur dan optimis karena keadaan pada hari esok pasti tidak akan sama dengan hari ini.
- Mulai dengan tindakan kecil tetapi pemikiran besar. Hal-hal kecil yang dikerjakan dengan baik jauh lebih bermanfaatdibanding cita-cita besar yang hanya impian. Jangan mencoba mencapai tujuan besar hanya dalam waktu semalam.
Ambil langkah-langkah kecil dan maju sambil terus memperhatikan tujuan akhir yang ingin dicapai agar kita tidakkehilangan arah.
- Percaya bahwa hidup dan dunia ini penuh kemungkinan. Kita bisa memperbaiki masa depan bila kita menentukan tujuan dengan dengan jelas. Manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan tersebut, dan bekerjalah lebih keras dibanding sebelumnya.