Direktur PT Putra Oentoro Motor Steven Oentoro yang mendirikan showroom moge bekas pertama di Indonesia yang dinamakan moto8, berbagi tips bagi para calon pembeli motor besar seken di tanah air.
Menurut Steven, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan sebelum sang calon mengeluarkan uangnya untuk membayar.
"Faktor pertama tentu saja perhatikan mesinnya. Cara paling mudah, lihat apakah ada oli yang merembes dari blok tengah. Perhatikan apakah itu kebocoran karena blok mesinnya pernah pecah atau hanya karena gasket termakan usia. Perhatikan benar faktor ini," jelasnya pada detikOto.
Hal lain yang menurut Steven harus diperhatikan adalah kondisi rangka. Teliti kondisi rangka motor incaran kita itu dengan baik. "Sebisa mungkin cari motor yang rangkanya masih di cat original, karena kalau belum di cat ulang, bekas bengkok bisa ketahuan," imbuhnya lagi.
"Lalu soal elektrikal. 'Telanjangi' motor, lihat kabel-kabelnya masih bagus atau ada yang bekas di potong. Karena kalau bekas di potong biasanya sensor di motor suka error," papar Steven.
"Selanjutnya starter mesin. Perhatikan motor ketika distarter untuk mengetahui bahwa setelan mesin masih standard dan benar, untuk menstarter mesin tersebut gunakan saja tombol tombol starter tanpa di gas. Kalau mesin tersebut bisa idle, artinya mesin tersebut sehat (setelan benar), apabila harus digas, bisa disebabkan beberapa faktor antara lain: fuel mixture yang tidak benar, atau timing mesin yang salah, atau kompresi bocor," papar Steven panjang lebar.
Setelah semua hal tadi diperiksa, maka motor pun siap dites jalan. Untuk sesi pengetesan ini biasanya ada perjanjian kalau jatuh atau rusak karena kesalahan pengendara harus dibayarkan.
"Sebelum resmi dibeli, kan harus test ride, nah test ride tersebut dilakukan untuk mencari tahu kekurangan motor tersebut apa. Kalau rantai atau ban, ya tergantung kondisi dan perjanjian. Yang terpenting adalah untuk mengecek sasis, lari ke kiri atau ke kanan tidak, bekas nabrak atau tidak," lugasnya.
"Terakhir, cek surat-surat kendaraan. Yang terbaik cek ke Samsat, bawa BPKB sama cek fisik, takutnya ada yang 'potong-tempel'. Cek nomor rangka dan nomor mesin sama atau tidak dengan yang disurat," tuntasnya.