Selasa, 08 Juli 2014

judul 1 pendahuluan kka

PENDAHULUAN KKA

  • Latar Belakang

Hong Kong, resminya Daerah Administratif Khusus Hong Kong, merupakan satu dari dua Daerah Administratif Khusus yang merupakan bagian dari negara Republik Rakyat Tiongkok, satunya lagi adalah Makau. Pada tanggal 1 Juli 1997, daerah ini secara resmi diserahkan oleh pemerintah Britania Raya kepada Republik Rakyat Tiongkok. Sebelum diserahkan pada tahun 1997, Hong Kong adalah koloni Britania Raya. Di bawah kebijakan Satu Negara Dua Sistem ciptaan Deng Xiaoping, Hong Kong menikmati otonomi dari pemerintah RRT seperti pada sistem hukum, mata uang, bea cukai, imigrasi, peraturan jalan yang tetap berjalan di jalur kiri. Urusan yang ditangani oleh Beijing adalah pertahanan nasional dan hubungan diplomatik. Otonomi ini berlaku di Hong Kong (minimal) untuk 50 tahun dihitung dari tahun 1997.
Shenzhen adalah kota besar di selatan China, Provinsi Guangdong dan berada di utara Hongkong. Shenzhen menjadi kota pertama yang menyukseskan Special Economic Zones(SEZ) di China. Senzhen juga memegang peran sebagai status sub-provinsial administratif, yang posisinya hanya beda tipis di bawah provinsi. Bentuk dan tata kota modern Shenzhen adalah hasil dari semangat ekonomi hasil dari cepatnya investasi asing sejak lembaga kebijakan “reformasi dan keterbukaan”, pembentukan SEZ pada akhir 1979, yang sebelumnya hanya desa yang kecuk. Antara orang China dan Negara asing memiliki investasi besar pada jumlah uang di Shenzhen SEZ. Lebih dari US$30 bilion dalam investasi asing telah menjadi milik asing dan usaha bersama, pada awalnya hanya di manufacturing tapi akhir-akhir ini juga di industri. Shenzhen sekarang dapat dibilang salah satu kota dengan pertumbuhan pesat di dunia.
Brunei Darussalam adalah Negara berdaulat di Asia Tenggara yang terletak di pantai utara Pulau Kalimantan. Negara ini memiliki wilayah seluas 5.765 km2 yang menempati Pulau Kalimantan dengan garis pantai seluruhnya menyentuh Laut China Selatan. Wilayahnya dipisahkan ke dalam dua bagian oleh Negara bagian di Malaysia atau Sarawak. Brunei Darussalam merupakan Negara dengan sistem pemerintahan monarki absolut Islam dengan Sultan sebagai kepala negaranya. Bahasa resmi Negara Brunei Darussalam adalah Bahasa Melayu. Brunei Darussalam terkenal dengan kemakmurannya dan ketegasan dalam melaksanakan syariat Islam baik dalam bidang pemerintahan maupun kehidupan masyarakat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar